OKI, JURNAL SUMATRA – Pelaku begal yang beraksi di Jalintim Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI pada Selasa (25/3/2025) malam, berhasil ditangkap oleh Polsek Pedamaran dan Polsek Teluk Gelam.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Pedamaran Iptu Indra Gunawan menjelaskan, bahwa pelaku yang berjumlah dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna biru tanpa nomor polisi. Mereka telah mengincar korban MN (17) sejak dari depan kantor pemda di Kayuagung.
“Korban yang berboncengan tiga dengan temannya, diikuti oleh pelaku hingga memasuki wilayah sepi di Jalintim Desa Serinanti. Saat itu, pelaku langsung memepet motor korban sambil menodongkan senjata api rakitan dan memaksa korban berhenti,” ujar Kapolsek, Rabu (26/3/2025).
Setelah korban berhenti, salah satu pelaku mencabut kunci kontak motor korban, sementara pelaku lainnya merampas ponsel milik korban. Tidak lama setelah merampas barang-barang milik korban, kedua pelaku kabur ke arah Lampung dengan sepeda motor korban.
Setelah kejadian, korban bertemu dengan personel Polsek Pedamaran yang sedang melakukan patroli di jalan lintas dan segera melaporkan insiden tersebut.
Tim Opsnal Polsek Pedamaran langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Polsek Teluk Gelam serta Polsek Tanjung Lubuk untuk melakukan pengejaran dan pencegatan pelaku di perbatasan wilayah.
“Penghadangan terhadap pelaku ini dilakukan karena ada kemungkinan mereka melintas ke arah Komering, OKU Timur,” ucap Kapolsek.
Sementara itu, keluarga korban di Desa Penyandingan, Kecamatan Teluk Gelam yang menerima kabar dari korban, segera memberi tahu masyarakat setempat untuk bersiap menghadang pelaku.
Sekitar pukul 23.30 WIB, informasi diterima bahwa pelaku sedang melintas di jalan rusak di Desa Penyandingan. Warga setempat berhasil menghadang pelaku, meski salah satu pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara menggunakan senjata api rakitan saat berusaha melarikan diri.
Namun, warga berhasil mengepung pelaku yang membawa motor korban, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Tidak berselang lama, Tim Opsnal Polsek Pedamaran bersama personel Polsek Teluk Gelam tiba di lokasi untuk memastikan pelaku yang telah diamankan oleh warga. Setelah diperlihatkan kepada korban, dipastikan bahwa pelaku tersebut adalah begal yang merampas sepeda motor dan ponsel korban.
“Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan (senpira) dan sepeda motor milik korban. Hingga saat ini, pelaku yang berhasil ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif, sementara pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” pungkasnya. (Choe)
Komentar