OKU, JURNAL SUMATRA – Ratusan warga Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengeluhkan pencemaran udara yang diduga disebabkan oleh debu hitam dari PLTU Bhakti Nugraha Yuda Energy (BNYE).
Kondisi ini telah berlangsung selama dua bulan terakhir, dan warga menganggap dampaknya sangat merugikan kesehatan serta lingkungan sekitar.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa debu batubara yang beterbangan setiap hari menempel di atap rumah, lantai, hingga tanaman.
“Sejak dua bulan lalu, debu hitam dari PLTU ini terus menerpa rumah kami. Kami menduga ini berasal dari pembakaran batubara di sana,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (22/3/2025).
Keluhan tidak hanya datang dari pencemaran udara, namun juga terkait dengan kompensasi yang dinilai minim dari pihak PLTU. Warga mengaku hanya menerima dua kaleng susu dan tiga bungkus mi instan yang dinilai tidak cukup untuk mengatasi dampak kesehatan yang timbul akibat pencemaran udara.
“Seharusnya PLTU ini peduli dengan warga sekitar, bukan hanya memberikan kompensasi seadanya,” tambah warga lain dengan nada kecewa.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengembangan Pembangunan dan Dampak Lingkungan (LP3L), Yunizir Djakfar, menegaskan bahwa dampak dugaan pencemaran yang terjadi di seputar wilayah PLTU Terusan sudah terlihat secara kasat mata. Warna bangunan dan tumbuhan di sekitar PLTU mulai berubah akibat paparan debu batubara.
“Perubahan warna pada bangunan dan tanaman menunjukkan bahwa kualitas udara di sana sudah tercemar. Ini indikasi berat yang harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Lebih lanjut, Yunizir menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan udara yang layak. Pemerintah diharapkan bertindak tegas terhadap PLTU yang dianggap lalai dalam menjaga lingkungan.
“Ini bukan masalah sepele. Pencemaran udara dapat berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia,” imbuhnya.
Ditambahkan Yunizir Djakfar, jika hal ini benar, maka bisa menjadi indikasi kelalaian serius dalam pengelolaan limbah yang menyebabkan adanya pencemaran udara serius.
“PLTU harusnya memiliki alat penyaring yang baik. Kalau debunya sampai ke rumah warga berarti ada yang tidak beres dalam operasional mereka,” ujar seorang warga.
“Jika perusahaan tidak mampu menangani pencemaran ini, lebih baik operasionalnya dihentikan sementara sampai ada solusi nyata,” tambahnya.
Ditegaskan Yunizir Djakfar, dengan adanya dugaan kerusakan kualitas udara seputar wilayah PLTU Terusan, Perusahaan harus memberikan jaminan kualitas udara dan lingkungan yang layak kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan yang baik.
Komentar