OKU, JURNAL SUMATRA – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan olahraga, khususnya Taekwondo.
Ketua Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia (Pengkab) OKU, Muhammad Kurnia Shandy SH, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat SH MH, sebagai Pembina Taekwondo di OKU.
Penyerahan SK ini berlangsung di Kantor Kejari OKU pada Kamis (20/3/2025), disaksikan oleh sejumlah pengurus, antara lain Bendahara Pengkab, Andi Gunawan SPd, serta Humas Pengkab, Edwin Hariansyah, dan Kasi Intel Kejari OKU, Hendri Dunan SH MH.
Dalam acara tersebut, Kajari OKU Choirun Parapat menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan Taekwondo di OKU.
“Kami siap mendukung kemajuan Taekwondo OKU. Bahkan, kami membuka kesempatan bagi pengurus untuk menggunakan sekretariat Kejari sebagai tempat latihan. Kami sangat mendukung,” ujar Choirun Parapat.
Dukungan ini disambut hangat oleh Pengkab Taekwondo OKU. Ketua Pengkab, Muhammad Kurnia Shandy, menilai bahwa pembinaan atlet yang berkelanjutan sangat penting, dan keterlibatan Kajari OKU akan menjadi energi baru bagi organisasi untuk terus berkembang.
“Pembinaan atlet sangat penting. Dengan dukungan Kajari OKU, kami akan semakin giat mengembangkan Taekwondo di OKU, serta mencetak atlet berprestasi untuk mengharumkan nama daerah,” kata Kurnia Shandy.
Bendahara Pengkab, Andi Gunawan SPd, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan Taekwondo OKU mendapat fasilitas yang memadai.
Sementara itu selaku Humas Pengkab Taekwondo OKU, Edwin Hariansyah, berharap kehadiran Kajari OKU sebagai pembina dapat memberikan dampak positif, baik dalam pembinaan atlet maupun pengembangan fasilitas latihan.
“Diharapkan, keberadaan Kejari OKU sebagai pembina dapat membuka lebih banyak peluang bagi atlet Taekwondo OKU untuk berkompetisi di level yang lebih tinggi,” pungkasnya. (Win)
Komentar