oleh

Dukung Penuh KPK, Teddy Minta Pelayanan Publik Di OKU Tetap Berjalan

OKU, JURNAL SUMATRA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah S.STP., MM., MPd mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca OTT yang terjadi di Dinas PUPR OKU pada Sabtu (15/3/2025) lalu.

Dari OTT itu, KPK menetapkan 6 orang tersangka yakni Kepala Dinas PUPR OKU bersama 3 Anggota DPRD OKU dan 2 orang pihak swasta.

“Kami atas nama Pemkab OKU dan atas nama pribadi sangat mendukung penuh dan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata Teddy.

Diakui orang nomor satu dibumi sebinbing sekudang ini, dirinya merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini. Untuk itu Teddy minta agar seluruh OPD yang bersifat pelayanan publik untuk tetap berjalan seperti biasa.

“Tetap lakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Jangan sampai karena adanya kejadian ini pelayanan publik jadi terganggu, sehingga berdampak kepada masyarakat pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa,” imbaunya. (Win)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed