BANYUASIN, JURNAL SUMATRA – Akibat viral nya video Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Banyuasin, ke DPRD Kota Yogjakarta dan DPRD Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu, hingga menuai aksi protes dan unjuk rasa dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Banyuasin. Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais, SM, sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banyuasin.
Hal itu disampaikan langsung Abdul Rais selaku Ketua DPRD Banyuasin pada Rabu (19/3/2025) bersama beberapa anggota DPRD Banyuasin lainnya, saat press release bersama awak media, usai adanya aksi unjuk rasa dari beberapa ormas di Banyuasin.
“Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media sosial, mengenai efisiensi perjalanan dinas yang mengarah kepada saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, dengan ini saya perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi ke kesalahpahaman ditengah Masyarakat,” ungkapnya.
Terkait pembahasan mengenai efisiensi anggaran tahun 2025, jelasnya, pertama telah dilakukan jauh sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.
“Hal ini di karenakan pada saat rapat badan anggaran DPRD, bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tahun 2024 tidak mencapai target. Oleh karena itu rencana anggaran tahun 2025 harus disesuaikan, termasuk dalam hal efisiensi anggaran,” terangnya.
Kedua, lanjutnya, untuk kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogjakarta dan DPRD Kabupaten Sleman. Kunjungan Kerja yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk mendapatkan perbandingan dalam penyusunan pergeseran anggaran agar lebih tepat sasaran.
“Langkah ini juga sejalan dengan tujuh bidang prioritas sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran Kemendagri nomor 900/833/SJ,” ujarnya
Terus video yang beredar di media sosial, tambahnya, yang menampilkan moment berbuka puasa bersama di sebuah warung makan di Yogjakarta, kami memahami bahwa hal ini telah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, saya dengan penuh kerendahan hati memohon maaf.
“Jadi dalam komitmen terhadap efisiensi anggaran, saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin menegaskan bahwa kami tidak mengabaikan agenda efisiensi anggaran yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” tandasnya.
Sambungnya, tidak mungkin bagi saya untuk mengabaikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang di terbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra yang saya junjung tinggi. Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.
Sementara saat ditanya seberapa urgent Kunker tersebut dalam efisiensi anggaran di Banyuasin hingga harus kesana, Abdul Rais menjelaskan, kita perlu mencontoh apa yang dilakukan oleh Kota Yogjakarta dan Kabupaten Sleman.
Komentar