oleh

Buka Forum Perangkat Daerah Ranwal RKPD 2026, Ini Pesan Bupati Lahat

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ciptakan Kota indah, bersih, dan nyaman. Untuk itu, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi SE mengajak masyarakat Kabupaten Lahat dapat menjaga kebersihan bersama, dan membuang sampah pada tempatnya.

Hal tersebut, ditegaskannya saat membuka acara forum perangkat daerah rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat tahun 2026. Yakni kebijakan pemantapan menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Acara forum perangkat daerah ranwal RKPD tersebut, dipusatkan di Gedung Pertemuan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, yang dibuka langsung oleh Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, pada Rabu (19/3/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wabup Lahat Widia Ningsih SH., MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat Chandra SH., MM, kepala Bapeda Lahat, forkopimda, OPD, kabag, kabid di lingkungan Pemkab Lahat.

“Bersama-sama kita mewujudkan cita-cita Bupati dan Wakil Bupati Lahat menata iota membangun desa, iota kita tata dan jaga kebersihannya,” tandas Bupati

Dalam sambutan tersebut, Bupati juga mengajak perangkat daerah mesti ada komitmen serta keyakinan dalam memberikan pelayanan yang prima dan penuh tanggung jawab.

“Untuk membangun kesehatan masyarakat, kita ciptakan ekosistem dan semua orang harus memelihara lingkungan,” ajak Bupati Lahat.

Ia mengatakan, menjaga kota indah bersih dan aman harus dikampanyekan atau sosialisasikan bersama menjaga kebersihan ini, masyarakat Kabupaten Lahat dibiasakan membuang sampah pada tempatnya.

“Walaupun itu hanya puntung rokok, seperti di pasar, fasilitas umum adanya tempat-tempat sampah dengan jarak tidak terlalu jauh. Dengan ini masyarakat juga akan mulai membiasakan pola hidup bersih dan sehat,” tambahnya.

Oleh karenanya, Bupati mengajak mensosialisasikan untuk berpola hidup bersih dan sehat ini kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat dengan tidak membuang sampah sembarangan walaupun hanya puntung rokok.

“Nah, apabila sosialisasi ini berjalan, maka kita buat payung hukumnya adanya peraturan dalam larangan buang puntung rokok di jalan, buang sampah di sungai dan lainnya. Bila ini diterapkan juga mengatasi banjir menjaga kesehatan lingkungan,” tutup Bupati Lahat. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed