oleh

Gelapkan Motor Teman, Pemuda Asal Indralaya Ini Akan Lebaran di Penjara

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Seorang pemuda inisial AR (28), sepertinya harus berlebaran di balik jeruji besi, karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya.

Demikian kata Kapolres Ogan ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres OI, AKP Muhammad Ilham, terkait keberhasilan Tim Resmob Unit Pidum Reskrim Polres OI dalam giat ungkap kasus penggelapan. Indralaya, Senin (17/03/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, keberhasilan jajarannya mengungkap kasus ini bermula pada Kamis (20/02/2025) lalu, saat korban Sapta Wahyu Hidayat (25) sedang bermain di rental PS berada di Kelurahan Timbangan, Indralaya Utara.

Ketika itu, jelasnya, pelaku yang baru dikenal korban datang dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor milik korban, merk Honda jenis Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BG 3547 TM.

“Ya, karena merasa kenal dan mengetahui tempat tinggal pelaku, korban memberi pinjaman. Namun hingga keesokan harinya, motor tersebut tidak dikembalikan, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Ogan Ilir,” ungkap Ilham.

Kemudian, jelasnya lagi, setelah menerima laporan, petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya.

“Dan segera Tim Resmob Macan OI yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan berikut barang bukti unit sepeda motor korban, STNK berikut kunci kontak,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tegas dia, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Sebagai Aparat Penegak Hukum, tambah dia, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain, terutama yang baru dikenal.

“Polres Ogan Ilir akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed