MUBA, JURNAL SUMATRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-6 untuk menyampaikan laporan panitia khusus kepada pimpinan DPRD Muba serta mengambil keputusan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Muba tahun anggaran 2024.
Rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, dengan dihadiri Bupati Muba H M Toha SH, Wakil Bupati Muba Rohman, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dr H Apriyadi M.Si, Sekwan DPRD Muba Marko Susanto S.STP., M.Si, serta para Asisten, Staf Ahli Bupati, FKPD, dan Kepala Perangkat Daerah Muba, bertempat di ruang papat paripurna DPRD Muba Senin, (17/3/ 2025).
Dari hasil pembahasan LKPJ, Empat (4) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba menyampaikan hasil pembahasan LKPJ Pj. Bupati Muba Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan sejak 18 Februari hingga 16 Maret 2025.
Laporan tersebut mencakup berbagai catatan strategis berisi saran, masukan, dan koreksi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun mendatang.
Juru Bicara Pansus II, Ziadatulher SE SH, menegaskan pentingnya rekomendasi yang diberikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depan.
“Kami berharap hasil pembahasan ini menjadi acuan dalam menetapkan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Ziadatulher.
Apresiasi dan komitmen Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, mengapresiasi kinerja Pansus dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan LKPJ.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga pembahasan LKPJ Pj Bupati Muba tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu,” ucapnya.
Sementara itu, menanggapi laporan Pansus, Bupati Muba H M Toha SH menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari DPRD Muba.
“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian utama bagi kami dalam merancang kebijakan yang lebih baik kedepan,” harapnya.
Bupati Toha juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Muba yang lebih maju.
“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Muba akan menyampaikan keputusan terkait LKPJ Pj. Bupati Muba tahun anggaran 2024 kepada Bupati Muba dalam rapat paripurna DPRD Muba pada 18 Maret 2025 mendatang.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muba semakin baik, transparan, dan akuntabel, demi Muba maju lebih cepat dan sejahtera di masa mendatang. (Rafik Elyas).
Komentar