OKU, JURNAL SUMATRA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025) siang.
Dalam operasi yang berlangsung cukup cepat, tim KPK berhasil mengamankan delapan (8) orang yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut informasi yang dihimpun, operasi dilakukan dalam dua tahap. Tim KPK kemudian membawa para terduga ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan bahwa Polres OKU dimintai bantuan oleh KPK untuk menyediakan fasilitas tempat pemeriksaan.
“Memang benar, Polres OKU dimintai tolong untuk dijadikan tempat oleh tim dari KPK dalam rangka pemeriksaan beberapa orang terkait OTT yang terjadi siang tadi,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Namun, Kapolres belum mengungkapkan lokasi pasti penjemputan maupun identitas para terduga yang kini tengah diperiksa.
“Saat ini masih dalam proses pengembangan oleh tim KPK. Kami hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan. Untuk detail lebih lanjut, mungkin akan disampaikan oleh tim humas KPK,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang tengah diusut dalam operasi tangkap tangan tersebut. Pihak KPK diharapkan segera memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
Warga dan pihak terkait pun menunggu kejelasan mengenai siapa saja yang terlibat dan kasus apa yang tengah ditangani oleh KPK dalam OTT kali ini.(Win)
Komentar