oleh

Polres Lahat Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 11 Kasus Lainnya, Amankan 18 Tersangka 

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Hasil operasi pekat musi 2025, digelar Polres Lahat selama 16 hari sejak tanggal 19 Februari hingga 6 Maret 2025, berhasil amankan 18 tersangka.

Capaian ini disampaikan Kapolres Lahat AKBP God P S. Sinaga didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis dan Kabag Ops Kompol Idham Haris, saat gelar pers conference di Mapolres Lahat. Selasa (11/3/2025).

“Hasilnya, Narkoba target 5 kasus, berhasil 7 kasus. Miras target 10 kasus, berhasil 18 kasus. Judi target 5 kasus, terpenuhi. Prostitusi, target 5 kasus, terpenuhi,” ungkap Kapolres.

Jelas dia lagi, premanisme, target 10 kasus, terpenuhi. Street Crime, target 5 kasus, terpenuhi. Razia kampung Narkoba, target 1 kasus, berhasil 2 kasus. Razia tempat hiburan, target 1 kasus, terpenuhi.

Dalam operasi tersebut, lanjut dia, 18 tersangka berhasil amankan, terdiri dari 7 kasus narkoba dan 11 kasus lainnya, yakni judi, prostitusi, premanisme, Miras, dan street crime.

“Polisi juga menyita 1 kilogram narkotika jenis ganja serta ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis atau merek,” terang dia.

Kapolres menegaskan, meskipun Ops Pekat Musi 2025 telah berakhir, Polres Lahat akan terus menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, terutama di bulan suci ramadan 1446 H.

Dirinya juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam berikan informasi terkait tindak pidana.

“Warga diminta untuk segera melapor melalui Bantuan Polisi (Banpol) atau WhatsApp petugas terdekat jika mengetahui adanya tindak kejahatan,” imbau dia.

Sebagai langkah lebih lanjut, sambung dia, Polres Lahat bekerja sama dengan Kodim 0405 Lahat dan Pemda Lahat untuk memastikan ketertiban dan keamanan selama bulan puasa, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.

“Kita akan terus memonitor untuk memberikan ketertiban dan keamanan selama bulan puasa, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk,” pungkas dia. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed