PRABUMULIH, JURNAL SUMATRA – Mencuat isu dugaan korupsi akhirnya jadi ‘bola liar’, bahkan menimbulkan kritik tajam di tengah masyarakat yang menduga ada permainan antara oknum pejabat di lingkungan RSUD.
Tak hanya itu, bahkan belum lama ini, salah satu ormas di Kota Prabumulih, yakni Suara Informasi Masyarakat Sriwijaya (SIRA) melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam aksinya, SIRA menuntut agar Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan korupsi hutang obat RSUD Kota Prabumulih. Dugaan ini meliputi penyalahgunaan wewenang, dan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, di dalam jajaran direktur dan manajemen RSUD.
Berdasarkan informasi didapat, total hutang yang diduga belum dibayarkan ke pihak ketiga kurang lebih mencapai Rp 8,5 miliar untuk obat-obatan, Dan 4,3 miliar untuk (BMHP) bahan medis habis pakai serta reagent.
Dalam konferensi pers di auditorium RSUD kota Prabumulih, Rabu (19/2/2025). Drg. Sri Widiastuti, Direktur RSUD kota Prabumulih menjelaskan bahwa duduk permasalahan ini merupakan akumulasi dari hutang dari direktur sebelumnya yang menjabat.
“Di antara beberapa program unggulan, dari kepemimpinan sebelumnya yakni layanan cuci darah, dan banyak lagi yang lainnya. Sehingga mengakibatkan akumulasi hutang ini. Selain itu, biaya operasional rumah sakit, contohnya perbaikan ruangan yang bocor dan peningkatan kualitas dan fasilitas turut menambah beban RSUD,” jelasnya.
Pihak RSUD Prabumulih telah berdiskusi dengan Pj. Walikota serta instansi terkait guna mencari solusi, jelasnya lagi, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) juga diminta untuk mereview permasalahan dan saat ini memasuki minggu ketiga dalam proses review.
“Hasil yang didapat BPKP dari review nanti, akan disampaikan kepada Walikota terpilih yang baru dilantik. Sehingga diharapkan dapat mengambil tindakan yang tepat dan kebijakan agar dapat menanggulangi dan mengatasi permasalahan ini, supaya tak menambah carut marut,” pungkasnya. (Wan)
Komentar