MUBA, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 09 Februari 2025. Kapolres Muba. AKBP Listiono Nugroho S.I.K M.H, mengundang insan Pers di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk bersama-sama merayakan hari yang bersejarah tersebut di Aula Alex Noerdin, Polres Muba, Senin (17/2/2025).
Kapolres Muba yang diwakili Wakapolres Muba Kompol H. Iwan Wahyudi, SH., MH. mengucapkan selamat “Hari Pers Nasional” kepada segenap insan pers dengan harapan sinergitas aparat kepolisian dengan insan Pers yang sudah terjalin akan semakin erat dan harmonis.
“Selamat Hari Pers Nasional 2025 untuk seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di propinsi sumatra Selatan terutama wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Sinergitas yang sudah terjalin dan harmonis semoga tetap terjaga, ” kata Wakapolres.
Lebih lanjut, Wakapolres Iwan Wahyudi berharap perhatian dan dukungan para wartawan untuk membantu menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat melalui dengan menciptakan karya-karya jurnalistik yang baik dengan berpedoman kepada kode etik jurnalistik.
“Ide pelaksanaan acara ini dari Kapolres Muba, beliau terkesan dengan sinergitas yang terjalin selama ini, terutama setelah sukses mengawal pelaksanaan Pilkada. semoga kemitraan Polri dan awak media semakin solid untuk mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) di Polres kabupaten musi banyuasin (Muba),” imbuhnya.
Begitupun dengan stakeholder lainnya dan rekan-rekan media khususnya di wilayah hukum Polres Muba bisa terus menjadi benteng informasi bagi masyarakat, bersinergi dengan Polri terlebih ditengah maraknya informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
“Kedepan, dengan tema Pers Mengawal Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian Bangsa diharapkan sinergitas akan semakin meningkat untuk mendukung program pemerintah pusat dalam kemandirian pangan nasional, ” lanjut nya.
Sebelumnya, plt Ketua PWI Muba Intan Heldiana Putri, yang mewakili insan pers, menyampaikan, penetapan penetapan Hari Pers Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Dalam keputusan tersebut, dinyatakan bahwa pers nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan peran penting dalam pembangunan nasional sebagai bentuk pengamalan Pancasila.Dewan Pers pada masa Orde Baru tersebut kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia.
Komentar