oleh

Usai Olah TKP Di Sebuah Hotel, Kasus Perzinahan Oknum Kades Ogan Ilir Terus Didalami Polisi

OGAN ILIR, JURNALSUMATRA – Dugaan kasus perzinahan oknum Kepala desa (Kades) Kabupaten Ogan Ilir dengan seorang perempuan yang berstatus istri orang, masih terus didalami polisi untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Surya Wibowo mengatakan, bahwa pihaknya telah memerintahkan pada penyidik bila unsur pidana kusus tersebut terpenuhi, untuk segera dituntaskan.

“Kami sudah sampaikan pada Kasat Reskrim, bila unsurnya sudah terpenuhi. Sikat saja,” Kata Bagus pada awak media, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir IX yang membahas penetapan Hasil Pilkada 2024 pada Senin (10/02/2025).

Berkenaan dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil 3 (tiga) orang saksi terkait kasus dugaan perzinahan itu.

Ditambahkan, dan yang terbaru kata M Ilham, pihak penyidik sudah menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di sebuah Hotel kawasan Indralaya Utara.

“Ya, kami sudah memanggil 3 orang saksi terkait kasus tersebut dan yang terbaru penyidik sudah menggelar olah TKP di sebuah hotel di Indralaya Utara,” ungkapnya, Sabtu (15/02/2025).

Informasi yang beredar, bahwa hubungan antara oknum kades dengan istri orang tersebut sudah berlangsung dari tahun 2022, namun sang suami sebagai pelapor baru mengetahui pada Januari 2025 (van).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed