oleh

Polisi Gerebek Pengedar Sabu di PALI, Simpan Barang Bukti dalam Botol Kosmetik

PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 13.40 WIB, tim berhasil menggerebek seorang pengedar narkoba, Paulina alias Mendung (47), di rumahnya berlokasi di Dusun III, Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/07/II/2025 yang diterima pada hari yang sama.

Dipimpin langsung oleh Kanit Idik IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., tim berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk dua paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,56 gram, uang tunai Rp 1.450.000, alat hisap sabu, serta 1 unit ponsel Nokia warna merah.

Yang menarik, sabu tersebut disembunyikan dalam sebuah botol kosmetik berwarna pink bermerk NIACINAMIDE. Saat penggerebekan, tersangka tak dapat mengelak dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersangka sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dengan penyelidikan mendalam. Saat dipastikan ada aktivitas mencurigakan, tim segera melakukan penggerebekan,” ujar Kapolres dalam keterangannya kepada media, Jumat (14/02/2025).

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami akan terus mengejar pelaku lain, termasuk bandar yang merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

Keberhasilan Polres PALI dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari warga setempat.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Tanah Abang Jaya, HS (50), menyampaikan rasa terima kasihnya atas langkah cepat kepolisian.

“Kami merasa lebih aman dengan tindakan tegas ini. Semoga peredaran narkoba di desa kami bisa dihentikan sepenuhnya,” ujarnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres PALI.

Penyidik juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Kapolres PALI mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Laporkan segera jika ada hal mencurigakan, kami akan bertindak cepat,” pungkasnya. (Owen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed