LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan, yang terjadi di bantaran ayek kuhe Sungai jernih Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Rizky Pratama mengatakan, tersangkanya Harliko Darliandyah (28), warga Desa Sawah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang,
“Pada hari Jum’at 25 Oktober 2024, sekira pukul 17.30 WIB, diketahui pada Selasa 12 November sekira pukul 11.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.
Lanjutnya, dialami oleh korban M.Amin warga Kota Pagaralam, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kebun Kopi milik korban terletak di bantaran Ayek Kuhe Sungai Jernih Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
“Peristiwa itu diketahui berawal dengan ditemukan mayat yang telah membusuk tidak jauh dari pondok kebun, Lius Heriansyah (Anak Korban). Merasa curiga karena sudah lebih dari 2 minggu ayahnya tak ada kabar berita,” tuturnya.
“Dimana biasanya, setiap minggu pulang ke rumah Lius anaknya. Melihat sesosok mayat yang sudah membusuk dan sudah tak dikenali lagi, dan merasa takut lalu Lius berteriak minta bantuan tetangga kebun, serta melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Jarai,” tambahnya.
Lalu, sambungnya, Polsek Jarai bersama Kades, Perangkat Desa, petugas Puskesmas dan dibantu warga menuju tempat penemuan mayat bersama tim identifikasi (INAFIS) Polres Lahat, mengevaluasi mayat korban ke RSUD Basemah Pagaralam.
“Berdasarkan ciri-ciri awal mayat tersebut, Lius meyakini bahwa korban adalah ayahnya M.Amin. Merasa ada yang janggal terhadap kematian korban, bahwa Rabu 13 November 2024, Lius membuat laporan Polisi tentang meninggalnya korban dan hilangnya barang-barang milik korban berupa sepeda motor BG 4189 EJ, satu unit handphone nokia warna biru dan uang sebesar Rp. 2.000.000,” imbuhnya.
Setelah menerima laporan, kata dia lagi, unit Reskrim Polsek Jarai dengan gerak cepat melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi serta melakukan autopsi mayat.
“Dengan kesimpulan, ditemukan pada punggung terdapat luka-luka terbuka bentuk bulat, retak pada tulang belikat sebelah kiri, patah tulang pengupil kiri, serta ditemukan retak pada tulang tengkorak sebelah kiri yang sebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, setelah melakukan pemeriksaan pada para saksi dan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, didapat nama tersangka Harliko Darliansyah, diketahui berada di Talang Limau Desa Batu Bidung Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang.
Komentar