oleh

Kejari OKU Gelar Penyuluhan Hukum di SMPN 1 

OKU, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 OKU pada Kamis, (6/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta memberikan edukasi terkait dampak negatif kenakalan remaja dan pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan sekolah.

Kajari OKU, Choirun Parapat, SH., MH, diwakili Kasubsi Sospol Seksi Intelijen, Abdullah Arby, SH., MH, Kasubsi Ekeu dan PPS Seksi Intelijen, M. Fidorayuci Wahalindra, SH mengatakan bahwa giat itu untuk memberikan pemahaman.

“Program ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada para pelajar mengenai kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, katanya, kami berharap pelajar dapat lebih memahami dampak hukum dari perilaku tersebut, termasuk konsekuensi pidana yang bisa dikenakan kepada pelaku.

Abdullah Arby juga menambahkan, penting bagi siswa untuk memahami dan menaati peraturan sekolah serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Para pelajar antusias mengikuti materi disampaikan oleh pihak Kejaksaan, yang juga menjelaskan tentang pentingnya menjaga sikap dan perilaku agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja.

“Diharapkan dengan adanya program ini, kesadaran hukum para pelajar dapat meningkat, dan mereka menjadi generasi yang lebih sadar akan hak dan kewajibannya,” harapnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta didik dan narasumber, yang disambut dengan antusias oleh para siswa. Selain itu, dilakukan juga sesi foto bersama yang melibatkan peserta didik dan para guru.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Sobri, S.Pd, M.Si, Kabid Pembinaan SMP, Agus Setiawan, SE., MM, Kepala SMP Negeri 1 OKU, Nyiayu Nova Mulya, S.Pd, serta sejumlah dewan guru dan peserta didik. (Win)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed