oleh

ASN Kanwil Riau Diminta Kementerian Agama Efisiensikan Anggaran

Pekanbaru, jurnalsumatra.co –   Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii SH MHum mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kanwil Kemenag Riau untuk efisiensi anggaran dan penggunaan sarana prasarana kantor secara bijak.

“Efisiensi pengelolaan anggaran melibatkan penggunaan sumber daya secara optimal untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat,”kata Wamenag Muhammad Syafii di Pekanbaru, Selasa (4/2/2025).

Menurut dia, sejumlah kebijakan yang disampaikan kepada Sekjen Kemenag dan ditindaklanjuti dengan  Surat Edaran Kemenag yakni meliputi, pembatasan kunjungan ke luar negeri kecuali untuk urusan haji, perjalanan dinas dalam negeri wajib menggunakan tiket kelas ekonomi dengan jumlah personel terbatas.

Menag maksimal membawa lima orang, Wamenag 4 orang, eselon I dua orang, dan eselon II dilarang membawa pendamping. Penjemputan dan pengantaran maksimal dua mobil rangkaian untuk kunjungan menteri dan wakil menteri, minimalkan tim gerak cepat, tidak perlu mengirim Tim terlebih dahulu untuk mengecek lokasi kunjungan.

Pertemuan daring yaitu meminimalkan pertemuan tatap muka dan memaksimalkan rapat daring, kecuali tidak dibebani biaya perjalanan dinas. pemanfaatan fasilitas kantor, pertemuan dan acara harus menggunakan sarana prasarana milik Kemenag bukan fasilitas berbayar seperti hotel.

“Untuk penggunaan listrik dan air di kantor hanya pada jam 07.30-16.00 tanpa lembur. Semoga kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik, dan mulai berlaku tahun 2025 dan akan dievaluasi sesuai kondisi ke depan,”katanya.

Kepala Kanwil Kemenag Riau, Muliardi mengapresiasi kunjungan Wamenag dan menilai pembinaan ini tepat dalam upaya meningkatkan kualitas SDM Kemenag dan menyampaikan informasi terkait kebijakan Kemenag ke depan.

Riau memiliki 45.000 pegawai tersebar di 12 kabupaten dan kota se-Riau, dan pembinaan Wamenag diharapkan ASN Kemenag Riau  lebih optimal menjalankan tugas dan mendukung program program prioritas pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.(net)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed