oleh

PWI & KWRI OKU Dukung Penerapan E-Katalog untuk Kerjasama Media

“Ini menjadi kesempatan bagi perusahaan media untuk meningkatkan profesionalisme. Sistem ini juga dapat menyaring media yang tidak memenuhi standar,” katanya.

Sekretaris DPRD Kabupaten OKU, Iwan Setiawan Sag., S.Sos., MSi, menyatakan bahwa Sekretariat DPRD OKU akan mulai menerapkan sistem E-Katalog versi 6 dalam proses belanja barang dan jasa pada tahun 2025.

“Kami mulai menerapkan E-Katalog versi 6 dalam pengadaan barang dan jasa tahun ini. Ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan transparansi dalam setiap proses pengadaan,” ungkapnya.

Iwan menegaskan bahwa dengan sistem ini, seluruh transaksi akan terekam dalam platform digital sehingga mengurangi potensi penyimpangan anggaran.

“Kami ingin semua proses dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh pihak yang berkepentingan. Ini langkah maju dalam pengelolaan anggaran pemerintah,” tambahnya.

Penerapan E-Katalog versi 6 dalam kerjasama media dengan pemerintah daerah di OKU membawa sejumlah keuntungan:

1. Transparansi Anggaran – Seluruh transaksi tercatat secara digital, sehingga mengurangi risiko penyimpangan.

2. Efisiensi dan Akuntabilitas – Proses pengadaan lebih cepat dan tepat sasaran karena berbasis sistem elektronik.

3. Peningkatan Profesionalisme Media – Hanya media yang memenuhi standar yang bisa bekerja sama dengan pemerintah, mendorong peningkatan kualitas jurnalisme lokal.

4. Kemudahan Akses Informasi – Media dapat memantau langsung status kerja sama dan proses administrasi tanpa harus menunggu konfirmasi manual.

Namun, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memahami mekanisme E-Katalog ini. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi kunci keberhasilan implementasi sistem ini. (Win)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed