oleh

Respon Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Antar Provinsi

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satu unit Mobil Toyota Innova Reborn berhasil diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) dan langsung diserahkan pada pemiliknya atas hasil ungkap tindak kejahatan penggelapan mobil di Provinsi Lampung.

Demikian Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham terkait gerak cepat ungkap kasus penggelapan mobil lintas provinsi di wilayah hukum Polres OI. Kamis (30/01/2025)

Lebih lanjut dikatakannya, kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana pelaku penggelapan mobil rental milik korban, IN (31) yang berdomisili di Kota Bandar Lampung.

Menurut Ilham, kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke SPKT Polres Ogan Ilir bahwa kendaraan miliknya Toyota Innova Reborn warna Abu-abu Metalik telah digelapkan seseorang dengan modus merental.

Dan dari keterangan korban diketahui bahwa mobil tersebut tengah menempuh perjalanan dari Bandar Lampung dan akan melintasi wilayah Ogan Ilir menuju Kota Palembang.

Maka itu katanya, berdasarkan laporan tersebut, Tim Ops Satreskrim Polres OI, segera melakukan pencarian dan mendeteksi kendaraan milik korban segera akan melintas pada wilayah dimaksud.

“Ya, setelah kendaraan terdeteksi akan melintas tepatnya di KM 35 Jalan Lintas Palembang-Prabumulih segera petugas melakukan tindakan penyekatan akhirnya mobil korban dapat kita amankan,” terangnya.

Masih katanya, atas hasil tindakan pengamanan tersebut diketahui ternyata mobil korban telah dirusak GPS-nya dan dikuasai oleh dua orang inisial S dan R yang langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir.

“Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan dari pengakuan mereka ternyata mobil tersebut dibeli dari seseorang inisial A di Kota Kayuagung, OKI,” beber Ilham.

Kemudian katanya, setelah korban menunjukkan bukti kepemilikan, mobil tersebut diserahkan pada korban sebagai pemilik kendaraan.

Di akhir keterangannya, M Ilham menyampaikan himbauan pada masyarakat khususnya pemilik usaha rental kendaraan, untuk senantiasa waspada dan berhati-hati sebab menurutnya modus seperti ini rentan terjadi.

“Kami sebagai pelayan masyarakat senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan merespon cepat setiap laporan,” tandas Ilham.

Terpisah, IN sebagai korban mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kembalinya kendaraan miliknya serta menyampaikan apresiasi pada petugas Polres Ogan Ilir yang dengan cepat merespon laporannya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed