oleh

PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diruang command center Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan kegiatan webinar sosialisasi KUHP baru. Acara tersebut, dipimpin langsung Ketua PN Lahat, Melissa, SH, MH, dan turut dihadiri para Hakim, dan Instansi terkait, dengan mengusung tema “Paradigma Modern KUHP Baru”.

Dalam sesi Keynote Speech, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan, bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menjadi tonggak sejarah baru dalam sistem hukum pidana di Indonesia.

“KUHP Baru ini tidak hanya menggantikan Wetboek van Strafrecht, warisan hukum kolonial Belanda, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai sosial, budaya, dan hukum yang lebih relevan dengan kondisi Indonesia saat ini,” tegas Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej.

Ia menjelaskan, salah satu terobosan dalam KUHP baru adalah sistem Pemidanaan yang lebih terstruktur. Termasuk, kategori denda yang lebih jelas, pidana pengawasan sebagai alternatif hukuman penjara, Pidana kerja sosial sebagai bentuk rehabilitasi

“Hukum pidana tidak boleh hanya sekadar menghukum, tetapi juga harus memberikan solusi. Oleh karena itu, Pemidanaan harus mempertimbangkan keadilan, keseimbangan, serta kepentingan masyarakat dan korban,” tambahnya.

Tidak hanya itu, dikatakannya, KUHP Baru juga memberikan Pedoman Pemidanaan yang lebih rinci. Sehingga, hakim memiliki dasar yang lebih jelas dalam mengambil keputusan yang berlandaskan prinsip keadilan. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed