oleh

Kejari OKU Sosialisasikan Bahaya Cyber Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba di SMPN 13

OKU, JURNAL SUMATRA – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 13 OKU pada Selasa (30/1/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Cyber Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba” ini diikuti oleh ratusan siswa-siswi dari berbagai kelas.

Acara dimulai dengan penyuluhan hukum yang dipaparkan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H., yang kemudian dilanjutkan oleh Kasubsi Intelijen, Abdullah Arby, S.H., M.H., dan M. Fidorayuci, S.H.

Dalam penyuluhan ini, para siswa diberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum, terutama mengenai ancaman yang dapat timbul dari perilaku cyber bullying dan penyalahgunaan narkoba, yang sering kali melibatkan pelajar.

Hendri Dunan mengingatkan para siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka, serta bagaimana tindakan hukum dapat diambil sesuai dengan UU Narkotika dan UU ITE terkait dengan kejahatan dunia maya.

Selain itu, pembahasan juga mencakup masalah perundungan atau bullying yang sering terjadi di kalangan pelajar dan bagaimana cara mencegahnya.

Kegiatan ini dirancang secara interaktif, agar para siswa lebih tertarik dan aktif dalam mengikuti materi yang disampaikan. Sesi tanya jawab juga diberikan sebagai kesempatan bagi siswa untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai isu-isu hukum yang mereka hadapi di kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi, MM., M.Pd., turut hadir dan memberikan sambutan. Ia mengapresiasi program JMS yang telah memberikan pengetahuan hukum kepada pelajar, berharap para siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan menghindari tindakan negatif yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kepala SMPN 13 OKU, Dewi Susanti, SP.d., M.M., juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri OKU atas penyuluhan hukum yang diberikan kepada para siswa, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi generasi muda. (Win).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed