oleh

Non Prosedural Pemberangkatan 14 PMI Dicegah BP3MI Kepri  

Batam, jurnalsumatra.co –  Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BPP PMI Kepri) berhasil mencegah keberangkatan 14 orang PMI nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Pelabuhan Internasional Harbour Bay Kota Batam.

Menurut Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi dikonfirmasi di Batam, Selasa (28/1/2025) pencegahan ini dilakukan dari hasil monitoring dan pengawasan yang dilakukan Tim Perlindungan BP3MI Kepri di dua pelabuhan tersebut pada Sabtu (24/1/2025) dan Ahad (25/1/2025) lalu.

“Dari hasil monitoring dan pengawasan itu tim melakukan pencegahan terhadap 14 orang PMI yang akan berangkat secara non prosedural,”kata Imam.

Dia menjelaskan, pada hari kejadian, Tim Perlindungan BP3MI Kepri melaksanakan monitoring dan pengawasan di Pelabuhan Batam Centre dan Harbour Bay.

Monitoring dilakukan terhadap empat kapal ferry yang hendak berangkat menuju Johor Bahru, Malaysia di Pelabuhan Batam Centre. dan satu kapal tujuan yang sama di Pelabuhan Harbour Bay.

Menurut dia, hasil monitoring di Pelabuhan Batam Centre dan Harbour Bay kapal tersebut berangkat secara terjadwal dan telah dilakukan pengecekan terhadap seluruh penumpang yang berangkat.

“Kami melakukan pemeriksaan dokumen keberangkatan dan bekerja bagi calon penumpang yang terindikasi akan berangkat bekerja ke luar negeri secara unprosedural di Helpdesk BP3MI Kepri,” katanya.

Petugas Tim Perlindungan BP3MI Kepri melakukan penundaan keberangkatan terhadap penumpang yang akan berangkat bekerja ke luar negeri secara unprosedural dikarenakan syarat dan dokumen bekerja tidak lengkap.

Adapun 14 orang PMI unprosedural tersebut, kata dia, sebanyak delapan orang berasal dari Jawa Timur, empat orang dari NTB dan masing-masing satu orang dari Yogyakarta dan Aceh. “Modus keberangkatannya jalan-jalan ke Malaysia,” ujarnya.

Menurut dia, jumlah masyarakat yang hendak mencari kerja ke Malaysia masih tinggi, bila dilihat angka pencegahan yang dilakukan BP3MI tahun ini. Tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri ini dimanfaatkan oleh para calo ilegal memberangkatkan PMI secara nonprosedural.

“Dari salah satu PMI yang kami cegah, ada korban yang diberangkatkan oleh calo, ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri,”kata Imam.

Imam menambahkan, dari 14 PMI non prosedural itu, terdapat dua orang menjadi korban TPPO yang sudah diserahkan ke Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.(net)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed