BandaAceh, jurnalsumatra.co – Warga Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar menemukan bom jenis proyektil di pesisir pantai Kuala Giging setempat.
“Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda,”kata Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri di Banda Aceh, Senin (27/1/2025).
Dirinya mengatakan, benda dengan memiliki panjang 25 centimeter, dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 kilogram itu diduga peninggalan Belanda. Proyektil itu sudah dilakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh.
Endang menjelaskan, proyektil tersebut ditemukan oleh seorang warga pencari logam yang menggunakan alat pendeteksi logam, menemukan suatu hari benda aneh di bibir pantai. Selanjutnya, ia memberitahukan kepada warga lainnya sehingga mereka mencoba menggali benda tersebut karena diduga barang berharga.
Setelah menggali menggunakan linggis, dan mengangkatnya ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom. “Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam, setelah itu dipasang garis polisi di area sekitar,”ujarnya.
Benda yang diduga proyektil tersebut telah dilakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh. Proses evakuasi proyektil ini berlangsung selama 1,5 jam karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk.
“Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar tanpa kendala,” katanya. Dalam kesempatan ini dirinya juga meminta kepada masyarakat, jika menemukan benda mencurigakan agar jangan sungkan melaporkan kepada pihak berwajib, apalagi benda yang berbahaya.
“Silahkan laporkan ke Polsek Baitussalam ataupun dapat juga melaporkan pada WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di Nomor 082316851998,”demikian Iptu Endang Sulastri mengatakan.(net)
Komentar