oleh

Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Air Itam

PALI, JURNAL SUMATRA – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil menangkap seorang pria pengedar narkoba di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Operasi ini dilakukan pada Selasa (21/1/2025) malam, dan mengamankan tersangka berinisial YJ (25) beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.

Kasat Narkoba AKP Aan Sriyanto menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersangka.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa rumah tersangka sering dijadikan tempat pesta narkoba. Setelah diselidiki mendalam, tim lalu melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, jelasnya, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,50 gram yang terletak di atas meja, tidak jauh dari posisi tersangka.

“Juga sebuah ponsel merk Infinix yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba turut disita. hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial K yang saat ini DPO,” ujarnya.

Lanjutnya, tersangka membeli barang haram tersebut seharga Rp70.000 per paket untuk dijual kembali.

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini, termasuk memburu pemasok utama yang berstatus DPO. Penangkapan ini menjadi awal dari pengungkapan jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten PALI.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran barang haram ini,” tandasnya.

Kini tersangka YJ bersama barang bukti diamankan di Polres PALI. Lanjutnya, dijerat dengan pasal terkait peredaran narkoba sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah ini,” tegasnya.

Lanjutnya, Polres PALI juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di PALI,” tutupnya. (Owen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed