oleh

Kejari Ogan Ilir Beri Penyuluhan Hukum ke Pelajar Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2025.

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi, melalui Kasi Intelijen, Gita Santika Ramadhani mengatakan, program JMS dilakukan dalam rangka penyuluhan hukum pada pelajar.

“Kegiatan penyuluhan hukum melalui program JMS kepada pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Intelijen,” kata Gita melalui keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

Lebih lanjut dikatakan, hal tersebut bertujuan untuk memperkaya wawasan pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan guna menciptakan generasi taat hukum.

Menurutnya, kegiatan itu telah dilaksanakan pada bulan Januari 2025 di antaranya di SMK Negeri 1 Indralaya Selatan, SMA Negeri 1 Payaraman, SMP Negeri 1 Indralaya dan SMP Negeri 5 Indralaya.

Diungkapkan Gita, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum oleh tim JMS tersebut mendapat apresiasi terutama dari pihak sekolah.

“Pihak sekolah sangat menyambut baik kegiatan tersebut karena dengan penyuluhan itu para pelajar akan diedukasi untuk memahami hukum sebagai generasi muda penerus bangsa,” ujar Gita.

Masih katanya, dengan pemahaman itu diharapkan dapat mencegah terjadinya prilaku menyimpang kalangan pelajar sebagai generasi muda, seperti penyalahgunaan narkoba juga tindak pidana berkaitan dengan kenakalan remaja lainnya.

Dikatakannya, pada kegiatan penyuluhan hukum program JMS ini juga memberikan kesempatan bagi para pelajar untuk berdiskusi langsung pada sesi tanya jawab.

“Dan bagi pelajar yang berperan aktif pada sesi tanya jawab tersebut, diberikan hadiah oleh panitia JMS,” tutup Gita. (van/agd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed