oleh

Proyek Pembangunan Siring Jalan Raflesia Kapuran, Diduga Asal Jadi

OKU, JURNAL SUMATRA – Proyek pembangunan siring, jalan Raflesia Kapuran, Desa Air Paoh, Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU Tahun 2024 senilai Rp 190.700.000, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek yang bertujuan untuk memperbaiki sistem drainase ini, diduga dikerjakan secara asal-asalan, dengan kualitas bangunan yang sangat diragukan.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sejumlah bagian siring yang baru saja selesai dibangun sudah menunjukkan kerusakan signifikan. Beberapa bagian bangunan tampak retak bahkan roboh, meskipun proyek tersebut baru selesai kurang dari 1 bulan.

Kerusakan ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, CV. Kusuma Baru Indah.

Rudi (45), seorang warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami sudah menunggu lama pembangunan ini, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan. Bangunan ini belum 1 bulan selesai, sudah banyak yang retak dan hancur,” ujarnya. Rabu (15/1/2025).

Ia juga mempertanyakan pengawasan dari pihak pemerintah.

“Seharusnya ada pengawasan yang ketat dari pemerintah atau dinas terkait. Kalau hasilnya begini, siapa yang harus bertanggung jawab?,” tambah Rudi.

Proyek ini semula dirancang untuk meningkatkan sistem drainase di Desa Air Paoh, dengan harapan dapat mencegah banjir dan mengalirkan air hujan dengan lebih efisien. Namun, dengan kondisi bangunan yang sudah rusak, masyarakat meragukan kemampuan proyek ini untuk mencapai tujuannya.

Menurut Agus, seorang ahli konstruksi yang meninjau lokasi, terdapat masalah dalam kualitas material yang digunakan.

“Campuran semen dan pasirnya terlihat tidak sesuai standar. Adukan semen terlalu muda, sehingga tidak heran jika bangunan ini mudah rusak,” ungkap Agus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor, CV. Kusuma Baru Indah, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Begitu juga dengan pihak pemerintah daerah yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan proyek tersebut. (Win)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed