oleh

Curi 3 Sapi, Rudi Ditangkap Tim Srigala Polsek Penukal Abab

PALI, JURNAL SUMATRAPolsek Penukal Abab, Polres PALI, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Tersangka Rudi Hartono (28), seorang petani, ditangkap pada Senin, 13 Januari 2024, akibat perbuatannya mencuri 3 ekor sapi milik seorang pedagang.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.IK., MH mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam menyelesaikan kasus ini.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami berikan rasa aman bagi masyarakat. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan profesionalisme anggota kepolisian,” ujar dia, Selasa (14/01/2025).

Kasus ini, jelas dia, bermula pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, saat Saipul (58), seorang pedagang, mendapati 3 ekor sapi miliknya hilang dari sawah belakang rumahnya.

“Setelah pencarian mandiri bersama dua anaknya selama beberapa hari tidak membuahkan hasil, Saipul melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab pada Selasa, 17 September 2024,” ungkap dia.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/120/IX/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel. Lanjutnya, menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus.

“Hingga akhirnya, Tim Srigala unit reskrim Polsek Penukal Abab, yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, SH., MH mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah temannya di Desa Air Itam,” tandas dia.

Kata dia lagi, Pada Senin, 13 Januari 2024, pukul 20.30 WIB, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Dalam interogasi awal, tersangka mengakui mencuri 3 ekor sapi milik korban,” tutur dia.

Barang bukti 3 ekor sapi berhasil diamankan dan segera dikembalikan kepada pemiliknya. Sambung dia, Tersangka kini ditahan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah, S.H menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur hukum secara sistematis, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami juga memastikan kondisi kesehatan tersangka tetap terpantau selama proses penyidikan,” ujar dia.

Ditambahkan dia, pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi tindak pidana agar dapat ditangani dengan cepat. Kerjasama ini menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman,” tegas dia.

Keberhasilan ini bentuk  komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan. Lanjut dia, Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat Desa Air Itam kini dapat kembali merasa tenang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed