oleh

Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj. Bupati OKI, 10 Indikator Prioritas Tercapai

OKI, JURNAL SUMATRA – Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Asmar Wijaya mengikuti evaluasi kinerja triwulan IV atas pelaksanaan tugas sebagai Pj. Bupati di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Jakarta, Senin (6/1/2025).

Pada kesempatan itu, Asmar memaparkan capaian kinerja 10 indikator prioritas Penjabat Bupati meliputi pengendalian inflasi, penanganan stunting, kinerja BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.

Pj. Bupati Asmar menyampaikan bahwa sejak menjabat, inflasi di Kabupaten OKI terus terkendali dan Indeks Perkembangan Harga (IPH) berada di bawah rata-rata nasional.

“Angka inflasi dari sebelumnya 4,92% pada Januari 2024 menjadi 1,48% per Desember 2024 dibawah target nasional 1,5% plus minus,” jelas Asmar.

Seiring dan terkendalinya inflasi, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat perekonomian di wilayah OKI pada Kuartal III-2024 tumbuh kuat sebesar 5,98%.

Pada bidang kesehatan, Kabupaten OKI telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) atau lebih dikenal berobat gratis. Layanan ini bagian dari upaya pemda memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi setiap penduduk Ogan Komering Ilir.

“Cakupan kepesertaan 2024 mencapai 96% dengan total 755 ribu warga. Sementara jumlah peserta awal Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (BP Pemda) dalam program JKN tercatat mencapai 91.617 jiwa. Program ini akan terus berlanjut di 2025,” jelas Asmar.

Dalam upaya penyehatan Perusahaan daerah, Pemkab OKI bersama Perumda Bende Seguguk telah melakukan berbagai upaya, antara lain hilirisasi produk pangan beras berupa pengemasan beras dari produksi petani OKI yang akan dipasarkan kepada ASN serta masyarakat umum, dan pengemasan minyak goreng yang bekerja sama dengan PT. Wilmar dengan memakai brand dari Perumda Bende Seguguk.

Upaya Pemkab OKI dalam menyempurnakan pelayanan publik terus dilakukan. Hasilnya, Pemkab OKI berhasil naik kelas dan masuk kategori A zona hijau pelayanan publik dengan opini kualitas tertinggi (skor 90,24) dari Ombudsman RI.

Selain itu Kabupaten OKI juga berhasil meraih predikat pelayanan prima (kategori A) pada evaluasi pelayanan publik 2024 yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal ini seiring dengan meningkatnya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten OKI dengan kategori sangat baik (3,55) berdasarkan evaluasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed