PALI, JURNAL SUMATRA – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI di bawah pimpinan IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, terus membuahkan hasil gemilang dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI.
Dengan kerja keras dan langkah strategis, Satresnarkoba berhasil mengungkap 64 kasus narkoba sepanjang tahun 2024.
Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti dari berbagai jenis narkotika.
“Kami telah mengamankan ganja seberat 1,43 gram, sabu sebanyak 5.919,74 gram, ekstasi sebanyak 165 butir, dan obat-obatan terlarang jenis Samcodin sebanyak 3.000 butir,” jelasnya.
Selain itu, sebanyak 79 tersangka berhasil diringkus, mulai dari pengedar hingga terduga bandar.
Hasil ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya sekadar retorika, melainkan aksi nyata yang terus ditingkatkan.
Tidak hanya berfokus pada penindakan tegas, ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba.
“Dengan langkah sinergis antara kami, pemerintah daerah, dan masyarakat, saya yakin peredaran narkoba di PALI bisa dihentikan,” ujar IPTU Aan Sriyanto
Tidak hanya itu, Satresnarkoba Polres PALI telah menunjukkan konsistensinya melalui berbagai aksi, termasuk razia dan patroli rutin di daerah rawan.
Salah satu contohnya adalah operasi di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba.
“Kami tidak hanya melakukan razia dari darat tetapi kami juga melakukan razia di jalur air sungai, kami juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba,” tambahnya.
IPTU Aan Sriyanto juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten PALI. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (31/12/2024).
Langkah sigap dan responsif jajaran Satresnarkoba Polres PALI menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba terus dilakukan secara tegas.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten PALI dapat terus ditekan demi menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. (Owen)
Komentar