“Sebagai catatan, pelaku diketahui merupakan Residivis 365,” terangnya.
Polres Muratara juga himbau kepada masyarakat Muratara khususnya. Sambungnya lagi, jauhi judi online dan apapun jenis judi, baik itu online atau real, sebab rata rata kasus KDRT salah satu penyebab hancurnya rumah tangga diakibatkan judi online. (AkaZzz)
Komentar