OKU, JURNAL SUMATRA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan memberlakukan penyesuaian tarif air mulai 1 Januari 2025.
Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 100.3.2/928/KPTS/V/2024, yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raja, Drs. Bertho Darmo Poedjo Asmanto, mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif ini penting untuk penyelamatan perusahaan yang selama bertahun-tahun mengalami kerugian.
“Akumulasi kerugian perusahaan telah mencapai Rp 37,2 miliar sejak pertama kali beroperasi. Penyebab utamanya adalah tarif air yang dijual lebih rendah dari biaya produksi,” jelasnya dalam Rapat Koordinasi press release bersama awak media, Senin (9/12/2024).
Sebelum penyesuaian tarif, jelasnya lagi, tarif air yang dikenakan rata-rata hanya Rp 5.376,73 per meter kubik, sementara biaya produksinya mencapai Rp 5.692,08 per meter kubik, menyebabkan kerugian sebesar Rp 315,35 per meter kubik.
Bertho menambahkan bahwa penyesuaian tarif ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan, Kementerian Dalam Negeri, serta studi banding ke Perumda Tirta Lematang Lahat.
“Selain itu, proses ini juga melibatkan konsultasi publik dan persetujuan Dewan Pengawas Perumda Tirta Raja, ” ungkapnya.
Perumda Tirta Raja sudah 13 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif sejak 2011, lanjutnya, dan tarif yang lama sudah tidak lagi mencukupi biaya operasional.
“Kami kesulitan memberikan pelayanan yang optimal dan tak dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Daerah OKU,” ujar Bertho.
Meskipun demikian, sambungnya, Perumda Tirta Raja telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, seperti pengurasan instalasi pengolahan air, perbaikan jaringan distribusi, penggantian fasilitas produksi, serta penanganan kebocoran secara masif.
“Semua upaya ini telah meningkatkan kualitas air yang lebih jernih, meskipun peningkatan kuantitas dan kontinuitas air masih membutuhkan tambahan modal besar,” tandasnya.
Penyesuaian tarif, tambahnya, diharapkan dapat membantu perusahaan untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan modal.
“Sementara penyertaan modal Pemerintah Daerah akan diarahkan untuk pembangunan instalasi pengolahan air baru di Tanjung Baru dan Sekarjaya,” tuturnya.
Selain itu, masih katanya, Perumda Tirta Raja juga melakukan perbaikan dalam manajemen perusahaan melalui penyempurnaan SOP dan penataan sumber daya manusia.
Komentar