oleh

Paslon YM-BM Ajukan Gugatan PSU ke Bawaslu Lahat

“Oleh karena itu kami tidak inginkan keributan terjadi, biarkan lembaga berwenang memutuskan sesuai dengan aturan yang ada. Karena kami cinta kedamaian, mana ada kami gerakkan massa untuk berdemo..?, tidak. Tapi intinya, prosedur pemungutan suara harus ditegakkan sesuai dengan aturan. Maka PSU mesti dilakukan, semoga permohonan ini dikabulkan oleh lembaga yang berwenang,” harapnya. (Reed)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed