LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK , MH menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat, yang akan menghadiri atau menyaksikan debat publik putaran ke-2 untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Bukan hanya aturan diingatkan oleh Kapolres Lahat, juga melarang keras bagi masyarakat terutama massa pendukung masing-masing paslon membawa senjata tajam (Sajam) atau benda-benda berbahaya lainnya.
“Larangan tersebut, berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung, sehingga, debat dapat berjalan dengan aman, lancar dan Kondusif,” ujar Kapolres Sabtu (16/11/2024).
Kapolres Lahat menegaskan, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang tindak mengindahkan himbauan maupun melanggar aturan ini, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Mengingatkan, dijelaskan, Kapolres Lahat, bahwa debat publik adalah ajang untuk menyampaikan visi dan misi pasangan calon secara demokratis, bukan tempat untuk menciptakan ketegangan atau konflik.
“Oleh karena itu, masyarakat dan para pendukungnya diharapkan berperan aktif dalam menjaga suasana damai, baik di dalam maupun di sekitar lokasi debat, dilarang membawa sajam dan senjata api (Senpi),” pesan Kapolres Lahat.
Dengan adanya kerjasama dari semua pihak, Kapolres Lahat optimis debat putaran ke-2 ini, dapat berjalan sukses seperti debat sebelumnya, dan menjadi momen penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Lahat ke depan.
Untuk keamanan, dikatakan Kapolres Lahat, Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat, dan Satuan Pol-PP Pemkab Lahat, dan Dishub Lahat, juga melarang membawa atau mengkonsumsi minuman keras (Miras) disaat menghadiri acara debat maupun nonton bareng di posko kemenangan paslon masing-masing.
Kembali diingatkan Kapolres Lahat, larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum selama berlangsungnya acara debat publik yang kedua. Oleh karenanya, Polres Lahat akan lakukan sterilisasi dan mendistribusikan personel, serta menempatkan pada posisi-posisi yang rawan yang berpotensi terjadinya konflik antar pendukung paslon.
Polres Lahat akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara dalam hal ini KPUD Lahat, dan pihak Pengawas (Bawaslu) Lahat dengan tujuan untuk menerapkan aturan dan tata tertib yang perlu di tegaskan sebelum pelaksanaan debat dimulai.
“Kami berharap semua bisa patuh terhadap pengaturan dan aturan yang ditetapkan. Polres Lahat akan menerjunkan personel pengamanan baik terbuka dan tertutup, apabila masyarakat atau pendukung melanggar peraturan seperti membawa sajam, atau benda lainya yang bisa membahayakan orang lain akan segera diproses dengan ancaman Hukuman Pidana,” pungkas Kapolres Lahat. (D1N)
Komentar