oleh

Mutasi Pejabat OKI Prosedural, Bebas Kepentingan Politik

OKI, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional dilingkungan Pemkab OKI pada Kamis (31/10/2024), sesuai prosedur dan bebas kepentingan politik.

Bahkan seiring masuknya tahapan Pilkada 2024, Pemkab OKI sudah mengantongi restu Kemendagri nomor 100.2.2.6/7991/OTDA tertanggal 9 Oktober 2024 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas serta pejabat fungsional dan pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 21523/R-AK.02.02/SD/K/2024 tentang pertimbangan teknis pengangkatan, pemberhentian, promosi dan mutasi pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan pejabat pelaksana dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Usai pelantikan 20 orang ASN pada jabatan struktural dan fungsional tersebut, Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya menegaskan bahwa promosi pejabat karir dilakukan melalui proses dan prosedur yang telah ditentukan.

“Saya pastikan bahwa seluruh pengambilan keputusan dan pertimbangan mutasi dan rotasi pejabat bebas dari kepentingan politik atau kepentingan golongan dan tidak ada demosi,” tegas Asmar.

Menurut Asmar, birokrasi adalah pelayan masyarakat dan ujung tombak pelaksanaan fungsi negara sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan.

Pj. Bupati Asmar berpesan kepada setiap pejabat yang dilantik untuk membawa nama baik dan marwah Pemkab OKI ditengah masyarakat, serta memiliki komitmen moral dan komitmen profesional dalam mengemban tugas.

“Disadari atau tidak, jabatan ditangan orang yang amanah akan mendatangkan kemaslahatan. Sebaliknya, jabatan ditangan orang yang tidak amanah akan menjadi musibah,” terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini memaparkan, pejabat yang dilantik sejumlah 20 orang, terdiri dari 16 orang pejabat administrator dan 4 orang pejabat fungsional.

“Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas kerja dilingkungan pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan publik,” jelas Deni.

Adapun pejabat-pejabat yang baru saja dilantik antara lain Levina Afriliana S.STP M.Si sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat OKI, Fransiscus HM. Ambarita SE sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat OKI, Nanda Pratama SH sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat OKI, Edy Haryanto SE MM sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat OKI, Telly Thaurussia S.STP M.Si sebagai Kabid Infrastruktur TIK pada Diskominfo OKI, Rakhmad Perdana Iskandar SE MM sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Setda OKI, Andri Priatama SE sebagai Kabid Perbendaharaan pada BPKAD OKI.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed