oleh

Pembobol Rumah Polisi Berhasil Diamankan, Satu Dapat “Hadiah”

INDRALAYA, Jurnal Sumatra – Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berhasil mengamankan dua pelaku pembobol rumah milik anggota Polisi.

Pelaku berinisial NK (34), warga Desa Palemraya dan DS (30) Warga Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. Melalui Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H. M.A.P menjelaskan bahwa pelaku pembobolan rumah tersebut ditangkap di Kelurahan Timbangan. Kamis sekira Pukul 17.30 Wib.

Baca Juga : Kawal, Aman dan Menang ‘KOREM’ B Resmi Dikukuhkan Cawabub Alfi N Rustam 

Komplotan spesialis bongkar rumah ini diketahui membobol salah Satu Rumah milik Anggota kepolisian di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Penangkapan dua pelaku ini berlangsung dramatis, karena salah seorang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan Timah Panas karena mencoba melawan petugas dan berusaha kabur saat hendak diamankan.

“Dalam penangkapan tersebut, Opsnal Tekap 156 yang dipimpin IPDA M Agus Akbar S.H, tersangka DS yang merupakan resedivis kasus yang sama, terpaksa kita lumpuhkan lantaran melawan dan berusaha melarikan diri,” kata AKP Junardi.

Selanjutnya kata Junardi, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) Buah Mesin Cuci dan 13 (Tiga Belas) Buah besi Trali Jendela. Sehingga kerugian korban, ditafsir sebesar Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).

“Atas perbuatan nya, pelaku akan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hingga Tujuh Tahun Penjara,” pungkasnya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed