OKI, JurnalSumatra – Penyidik Polres OKI kembali menindaklanjuti laporan dari para petani sawit Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji OKI yang merupakan anggota KUD Marga Mulya.
Hal tersebut atas proses dugaan penggelapan uang tabungan anggota di KUD Marga Mulya Kecamatan Mesuji OKI yang saat ini tengah berjalan ke proses hukum.
Dugaan penggelapan tersebut setelah adanya hasil audit, yang diketahui kerugian yang dialami anggota mencapai Rp14 miliar lebih yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pengurus KUD Marga Mulya.
Salah seorang anggota KUD, Kuncoro Hadi Lukito terlihat kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik Polres OKI, Selasa 17 September 2024.
Usai memberi keterangan di Polres OKI, Kepada wartawan, Kuncoro yang juga pendiri KUD Marga Mulya menjelaskan jumlah anggota KUD sebanyak 1.074 orang.
Sejak tahun 2010, setiap anggota menabung uang sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.
“Jadi total uang yang terkumpul berjumlah Rp27 miliar.
Dari jumlah itu sebanyak Rp13 Miliar dipergunakan untuk uang simpan pinjam.
Sisanya Rp14 miliar lebih rencananya akan digunakan untuk replanting perkebunan kelapa sawit yang dikelola KUD, ungkap Kuncoro di sekretariat PWI OKI.
Sayangnya, lanjut Kuncoro, ketika dilakukan rapat anggota, diketahui uang senilai itu tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus KUD.
“Uang tabungan di KUD ini tidak jelas keberadaannya diketahui saat akan dilakukan replanting sejak tahun 2021,” Ungkapnya.
Baca juga: YM-BM Berpamitan Sekaligus Doa Bersama Masyarakat Tanjung Sakti PUMU
Pengurus tidak bisa menjelaskan kemana uang tabungan anggota sejak tahun 2010 tersebut.
Mengenai laporan di Kepolisian, Kuncoro menjelaskan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2021 di Polsek Mesuji.
Namun karena tidak kuat bukti tidak bisa diproses lebih lanjut.
Baru setelah adanya hasil audit, penyidik Polres OKI kembali melakukan penyelidikan agar permasalahan ini menemui titik terang.
“Kami para anggota KUD berharap orang-orang yang menggelapkan uang tabungan ini bertanggungjawab,” harapnya.
Para petani ingin uang tabungan dikembalikan untuk dipergunakan sebagai biaya replanting, cetusnya.
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Iman Falucky Fahri membenarkan jika permasalahan ini masih dalam tahap pemeriksaan. (Elisa)
Komentar