LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terobosan baru dalam pencegahan atau deteksi dini terhadap kegiatan yang dapat merugikan keuangan negara, dilakukan Kejari Lahat, patut di Apresiasi.
Terbukti, pada Rabu 11 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB, diruang aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat melalui Kasi tindak pidana khusus (Pidsus) menggelar kampanye anti korupsi tahun 2024.
Kegiatan kampanye tersebut, mengangkat tema pencegahan atau deteksi dini terhadap kegiatan yang dapat merugikan keuangan negara, yang dihadiri seluruh Kepala OPD Kabupaten Lahat.
Kejari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., SH., MH melalui Plh Kasi Intelijen Ziq Muttakin SH., MH, diwakili Kasi Pidsus Firmansyah SH , MH yang menjadi narasumber dalam giat itu, tak henti-hentinya mengingatkan kepada tamu undangan yang hadir untuk mengelola dan menggunakan anggaran dinas di satuan kerja masing-masing dengan tepat, benar, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Karena, dalam penggunaan uang negara ini, sekecil apapun tetap ada pertanggungjawabannya. Untuk itu, gunakan sesuai dengan tepat dan benar sebagaimana aturannya,” pesannya.
Lalu, dijelaskan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Firmansyah SH, MH untuk materi hari ini mengenai pencegahan tindak pidana oorupsi khususnya di perangkat daerah.
Dalam kegiatan ini, ditambahkan dia, juga dilakukan interaksi tanya jawab antara kepala OPD dan Kajari, serta penyampaian aspirasi dari Kepala OPD mengenai pengelolaan anggaran maupun permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas di Satker masing-masing.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat membangun kesadaran hukum para kepala OPD sebagai pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara, di Kabupaten Lahat,” pungkasnya. (D1N)
Komentar