OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Demi alasan keamanan dan menjaga kondusifitas acara pendaftaran paslon Pemilukada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan membatasi wartawan untuk meliput.
Hal tersebut terungkap dari seseorang yang tidak diketahui namanya, dan mengaku dari pihak Event Organizer (EO) acara penerimaan pendaftaran paslon peserta Pemilukada 2024 di Sekretariat KPUD Ogan Ilir, Indralaya OI. Rabu (28/08/2024).
Lebih lanjut sumber itu mengatakan bahwa untuk kegiatan ini pihak KPUD OI memerintahkan kepada EO bersama polisi untuk melarang masuk wartawan, termasuk pengurus partai bila tidak memiliki id card acara.
Herman Zen, salah satu awak media yang tidak mengantongi id card kegiatan mengungkapkan, pengondisian peliputan dengan cara demikian menjadi masalah di lapangan saat kegiatan berlangsung.
Bagaimana tidak katanya, kebebasan pers yang seharusnya dipahami oleh penyelenggara, malah dilanggar.
“Mungkin pihak KPUD Ogan Ilir perlu diberi pemahaman lagi tentang UU Pers. Sebab, bila mereka mengerti. Melarang wartawan untuk meliput, merupakan pelanggaran,” tegasnya.
Dijelaskannya, sebagaimana telah datur dalam UU Pers Pasal 4 Ayat (2), terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
“KPUD OI semestinya memberikan keleluasaan pada awak media untuk melaksanakan tugas jurnalisnya pada setiap kegiatan mereka, bukan membatasi bahkan melarang seperti ini,” tegasnya
Sementara terkait pembatasan tersebut, Ketua PWI Ogan Ilir, Fredi Kurniawan mengatakan KPU OI terlalu kaku dalam menjalankan tupoksinya sebagai penyelenggara pemilu
Menurutnya, pihak KPU harus paham tugas dan fungsi pers, bahwa wartawan tidak boleh dilarang dalam mencari informasi terkait berita.
“Bukankah dengan keberadaan banyaknya awak media yang meliput sudah pasti menguntungkan KPU OI dalam menyebarluaskan informasi kegiatan mereka sendiri,” tukasnya.
Dilain pihak, Ketua Komisioner KPUD OI, Masjidah seolah bungkam saat dikonfirmasi permasalahan ini dan hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tetap tidak merespon. (van)
Komentar