oleh

Aksi Penganiayaan Terekam CCTV yang Videonya Viral, Kini Pelaku Di Buru Polres Pagaralam

PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Upaya ungkap kasus penganiayaan yang terekam CCTV dan videonya viral, terus ditingkatkan ke penyidikan oleh jajaran Polres Pagaralam. Terhadap tersangka, unit Reskrim Polres Pagaralam telah mengeluarkan pengumuman melalui Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Daftar Pencarian Orang yang telah kita terbitkan ini, bentuk keseriusan Polres Pagaralam dalam mengungkap kasus video penganiayaan yang viral di media sosial ,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras SH, SIK, MT, melalui Kasat Reskrim IPTU Chandra Kirana SH, didampingi Kasi Humas AKP Mastoni dalam Press Releasenya, pada Jum’at (23/08/2024), sekira pukul 16.00 WIB.

Perkara itu, kata dia, telah ditingkatkan ke penyidikan serta telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, juga melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti berupa pakaian korban waktu kejadian serta rekaman CCTV saat kejadian.

“Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, dibeberapa lokasi yang diduga tempat tinggal dan tempat persembunyian Pelaku selalu tidak berada ditempat tersebut,” jelas dia.

Diduga tersangka telah melarikan diri. Lanjut dia, oleh sebab itu, hari ini kami menerbitkan DPO atas nama tersangka Leonardo, yang tercatat sebagai warga Karang Caya Kecamatan Sukamerindu Kabupaten Lahat Sumsel.

“Kami menghimbau kepada Pelaku agar dapat segera menyerahkan diri dan kepada masyarakat apabila melihatnya dapat menghubungi kami atau Polres Pagaralam,” tambah dia.

Untuk hubungan korban dengan tersangka, jelas dia lagi, adalah ayah tiri. Karena tersangka dan ibu korban memiliki hubungan pernikahan siri (tidak tercatat di KUA) di tahun 2020 lalu.

Berdasarkan laporan korban, Kejadian pada Minggu 18 Agustus 2024 sekira jam 14.00 WIB. Jelas dia lagi, saat itu korban sedang memasak mie instan dirumah ibunya yang beralamatkan di Pagardin RT 009 RW 003 kelurahan Pagar Wangi kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam.

“Kemudian setelah memasak, korban masuk kedalam kamarnya dan menutup pintu kamar miliknya. Sedangkan, pelaku saat itu duduk di ruang keluarga marah-marah kepada korban, mendengar hal tersebut korban keluar dari kamarnya dan berkata kepada terlapor “Ngape”, lantas dijawab tersangka, “Kurang ajar kaba Ni Awak Kecik” serta meludahi korban,” ujarnya.

Tak terima diludahi, sambung dia, korban dengan refleks mengambil tudung saji dan melemparkan kepada Ayah Tiri nya, dari lemparan tersebut, membuat tersangka emosi dan langsung memukuli punggung dan kepala korban sebanyak dua kali.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed