Kemudian, di Jakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi Sosrodanukusumo melakukan pengibaran bendera merah putih, Jawa Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Enoch Danubrata melakukan perlawanan terhadap tentara sekutu, Jogjakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi R.P. Soedarsono melakukan perebutan senjata di Kota Baru.
Peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa polisi sangat berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga perlu dikenang dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah.
Dan pada tanggal 22 Januari 2024, Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si telah menerbitkan Keputusan Kapolri No : Kep/95/I/2024 bahwa tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres OKI membacakan proklamasi polisi Indonesia, yakni untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia, Surabaya 21 Agustus 1945, atas nama seluruh warga polisi, Muhammad Jasin Inspektur Polisi Kelas I.
Suasana upacara berlangsung khidmat dan tertib, dengan seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh penghormatan.
Upacara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antar anggota Polres OKI dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Ogan Komering Ilir. (Choe)
Komentar