LAHAT, Jurnal Sumatra – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat melakukan Penandatangan Perjanjian kerjasama Pusat layanan kecelakaan kerja antara BPJS ketenagakerjaan Cabang Muara Enim.
Perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lahat tersebut, dilakukan diruang Rapat RSUD Lahat, pada Senin tanggal 05 Agustus 2024.
Penandatangan perjanjian kerjasama ini dihadiri Plt Direktur RSUD Lahat, Linda Sri Asminarti SM, SE, MM, beserta jajarannya dan Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan cabang Muara Enim Sonny Alonsye beserta rekan.
Dalam sambutan, Plt Direktur RSUD Lahat Linda Sri Asminarti SM, SE, MM menegaskan, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan yang melaksanakan MoU dibidang kesehatan akibat kecelakaan kerja di RSUD Lahat.
“Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat, untuk dapat berobat apabila ada terjadi kecelakaan kerja dan silaturahmi antara BPJS dan Rumah Sakit,” tutur Linda.
“Dan, kami mengapresiasi adanya kerjasama ini dalam melaksanakan pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja, dalam RSUD memberikan pelayanan yang lebih baik. Semoga kerjasama ini berkelanjutan dan saling membantu bahu membahu, ketika ada persoalan dikomunikasikan agar lebih baik lagi,” tambah Plt Direktur RSUD Lahat.
Sementara, kepala kantor BPJS ketenagakerjaan cabang Muara Enim Sonny Alonsye mengucapkan terimakasih kepada RSUD Lahat yang mensupport perjanjian kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan cabang Muara Enim.
“Perjanjian kerjasama ini bertujuan menambah fasilitas kesehatan pelayanan kecelakaan kerja untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lahat. Jumlah peserta kami di kabupaten Lahat 39.430 orang, ditambah yang akan didaftarkan dari ADD Desa sekitar 21.000 untuk pekerja kurang mampu,” ucap Sonny.
Penambahan fasilitas kesehatan tersebut kami persiapkan supaya bisa memberikan kemudahan pelayanan apabila pekerja di Kabupaten Lahat, mengalami resiko kecelakaan kerja.
“Dengan semakin banyak fasilitas kesehatan yang bekerjasama di Lahat, maka kami semakin mudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pekerja,” tutur kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Muara Enim.
Manfaat dari program jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta apabila mengalami musibah kecelakaan kerja yaitu pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah dengan fasilitas kelas 1 dijamin sampai dengan sembuh termasuk seperti : CT scan, lab, rontgen, obat-obatan yang berkaitan dengan kebutuhan medis, kami tanggung sampai dengan sembuh.
Komentar