oleh

Antisipasi Karhutla Posko dan Tim Siaga Didirikan di Setiap Desa OKU

OKU, Jurnal Sumatra – Memasuki musim kemarau panjang, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama pihak terkait seperti Polri, TNI, Pemerintahan Desa, serta perusahaan BUMD dan swasta, telah melakukan langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah ini melibatkan pendirian posko dan tim siaga Karhutla di setiap desa di wilayah OKU, yang beroperasi sejak 17 Juli hingga akhir November 2024 mendatang.

Dikatakan Bhabinkamtibmas Semidang Aji, Aipda Hadi Suhendra SE MM, menjelaskan bahwa tiga pilar utama yaitu TNI, Polri, dan pemerintahan desa, secara aktif menyampaikan imbauan kepada warga dan perusahaan-perusahaan perkebunan untuk menghentikan praktik membuka lahan dengan cara membakar.” Kata Hadi Selasa (30/07/2024).

“Karena dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, mengganggu transportasi, dan perekonomian,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran lahan dapat dipidanakan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca Juga: Tim Karate Polda Sumsel Sabet 12 Emas, 7 Perak dan 4 Perunggu di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2024

Sebagai bagian dari upaya antisipasi, satu unit armada pemadam kebakaran telah disiagakan di Kantor Kecamatan Semidang Aji. Pihak perusahaan perkebunan juga diminta untuk menyiapkan alat pemadam api ringan (Apar) dan embung untuk penampungan air.

Sementara itu Sekretaris Desa Keban Agung, Okta Ferianda, mengaku desanya telah memiliki posko Karhutla dan tim siaga, serta memasang spanduk yang berisi imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kita sudah pasang di beberapa titik bersama pak babinsa dan bhabinkamtibmas. Semoga selama musim kemarau ini aman-aman saja, jangan sampai terjadi kebakaran hutan,” Jelasnya. (Win)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed