oleh

Kejari Lahat Giring Kades Tanjung Raya ke Sel Tahanan 

“Kami akan menelusuri di mana keberadaan Oknum ini dan kami akan sangat berterima kasih kalau ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera sampaikan informasinya, agar kami segera dapat lakukan upaya penegakan hukum,” terangnya.

Terus terang dalam hal pengelolaan DD, Kejaksaan Negeri Lahat sangat konsen, yang di kabupaten Lahat ini ada 360 desa. Kami tidak akan main-main di dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa yang ada di Kabupaten Lahat.

“Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait, dengan Inspektorat, Camat untuk melakukan kegiatan dalam hal pengelolaan pengawasan dan juga monitoring terhadap pengelolaan dana desa,” cetus Kajari Lahat. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed