oleh

Kasus Tewasnya Bos Toko Material di Jalan Poros Mesuji Raya, Berhasil Diungkap Polres OKI

Sementara itu, tersangka AA mengatakan, pada 1 Juli 2024 pada pukul 16.00 WIB, berangkat pamit ke keluarga untuk servis mobil bersama PN.

“Ditengah perjalanan, saya katakan ke PN, saya punya niat membunuh korban karena sakit hati. Saya bilang, bisa tidak bantu, tapi PN menolak,” kata dia.

“Setelah itu saya bilang, besok tidak bisa mengantar karena di rumah masih ada acara, lalu menyuruh dia mencari motor trail, dan mengantar dia. Lalu motor saya bawa, menuju Desa Mataram Jaya, mengajak PN ketemuan di Indomaret sekira pukul 22.00 WIB,” tambah dia.

Sekitar jam 12 malam berada di Desa Dabuk Makmur dekat pesantren. Setelah itu pulang lagi untuk mengatur strategi. Karena korban tak keluar rumah, padahal biasanya suka beraktivitas di luar, namun anehnya pada saat itu korban tak kunjung ada di luar.

“Kemudian saya meminta kepada PN untuk membeli kartu perdana menelpon korban, dan membuat pesanan palsu agar mengantar triplek dengan alamat yang sudah kita tentukan. Esoknya dicegat di lokasi, lalu terjadi peristiwa tersebut,” ungkap dia.

Di jalan poros SP5 Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya (Mesra), korban dicegat.

“PN saya suruh mencegat dengan motor trail, lalu saya menembak korban menggunakan senapan angin dari kejauhan. Tapi saya kaget, kok korban tidak apa-apa,” terang dia.

“Lalu korban keluar mobil dan saya coba hampiri, saat di jalan saya terpeleset hingga masker saya terbuka. Korban mengenali saya dan mengatakan, ‘apa salah saya, kok menembak saya’. Hingga saya bingung lalu menembak lagi, tapi tak apa-apa, sehingga saya pukul dengan gagang senapan angin, sampai gagang patah, setelah itu saya pulang,” aku dia. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed