BANYUASIN, jurnalsumatra.com – Tak kunjung ada upaya penindakan tegas dari dinas terkait Kabupaten Banyuasin, atas adanya limbah pabrik PT. Cahaya Cemerlang Lestari (CCL) di Kecamatan Tungkal Ilir, terus mencemari dan mengalir ke sungai yang dimanfaatkan masyarakat.
Pencemaran limbah yang berdampak pada kualitas air, biota sungai dan kesehatan masyarakat disekitar desa tersebut, diketahui juga berdampak pada perkebunan masyarakat yang berada disekitar kolam penampungan limbah perusahaan tersebut.
Hal itu seperti diceritakan salah satu masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada JURNALSUMATRA, Senin (1/7/2024) mengatakan, pembuangan limbah pabrik itu sudah lama sekali mengalir ke sungai, melalui parit dan sungai-sungai kecil yang ada disekitar perusahaan.
“Apalagi saat musim hujan, terkadang limbah itu sampai memasuki perkebunan masyarakat, dapat dilihat sendiri kondisi air yang ada dialirkan sungai-sungai kecil disana berwarna hitam, bahkan mengandung lumpur yang berminyak,” terangnya.
“Kami sudah lama mengeluhkan hal ini, karena selain berdampak pada tanaman perkebunan, ikan yang ada di sungai, juga pada kesehatan, karena sungai-sungai kecil ini bermuara ke sungai yang masih dimanfaatkan masyarakat untuk mandi dan kebutuhan rumah tangga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bentayan, Hijrah saat dikonfirmasi membenarkan, terkait pencemaran limbah itu sudah lama dan sering dikeluhkan oleh masyarakat desanya, dampaknya masyarakat sudah tidak bisa lagi untuk mandi ke sungai dan memanfaatkannya untuk kebutuhan rumah tangga.
“Karena masyarakat desa selama ini masih memanfaatkan sungai Ulu Bentayan, untuk kebutuhan sehari-hari sementara muara penyebaran limbah itu telah masuk ke sungai tersebut. Bahkan penyebaran limbah itu bisa kemana-mana, dampaknya itu luar bisa dan justru sekarang masyarakat tidak bisa memanfaatkan lagi aliran sungai itu,” paparnya.
“Kalau masyarakat masih memanfaatkan sungai itu justru berbahaya, karena bisa iritasi kulit jadi jangankan manusia, buaya, ikan saja sudah mulai lari dari aliran sungai itu. Penyakit itu pasti, makanya hal itu sangat disayangkan, jadi kalau keluhan masyarakat bukan lagi banyak bahkan sudah sering,” keluhnya.
Yang jelas pihaknya, kata dia, selaku pemerintah Desa berharap dengan berdirinya perusahaan di wilayah desa ini, jangan sampai merugikan masyarakat. Mulai dari lingkungan maupun tenaga kerja perusahan harus benar-benar menuruti aturan yang ada.
Terpisah Humas PT. CCL Agus Sirait saat dikonfirmasi melalui via WhatsAppnya, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan. (SON)
Komentar