oleh

JM, Pengedar Sabu Asal Tanah Abang Dibekuk Satresnarkoba Polres PALI

PALI, jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, kembali mengukir prestasi dengan menangkap JM (43), pria asal Desa Tanah Abang yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Iptu Aan Sriyanto, S.H, M.H, mengatakan, JM pengedar narkoba ini kita amankan pada hari Jumat (21/6/2024) lalu.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, di pinggir Sungai Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,” ungkap dia, Senin (24/06/2024) sekitar pukul 14.15 WIB.

Saat penangkapan, jelas dia, kita menyita barang bukti 1 paket plastik klip bening sedang dan 25 paket plastik klip bening kecil, yang semuanya berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,80 gram.

“Selain itu, turut diamankan sebuah kotak hitam, jaket hitam, dua pipet skop bening, dan satu unit handphone merek Oppo A12 warna biru,” tandas dia.

Iptu Aan Sriyanto menjelaskan, bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan info terkait transaksi narkotika di pinggir Sungai Desa Tanah Abang Selatan.

“Setelah diselidiki , Kanit Idik II Ipda Nopran Indika, S.H, beserta anggota Satresnarkoba menemukan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” terang dia.

Kala itu, lanjut dia, tim kami melihat ada seorang pria, gelagat yang mencurigakan di pinggir sungai, lalu kita geledah dan menemukan barang bukti.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas dia. (Owen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed