oleh

Sebelum Pelaksanaan PSU 6 TPS Dapil 4 Tanjung Tebat, KPU Lahat dan Polres Gelar Rakor Persiapan

LAHAT, jurnalsumatra.com – Tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), 6 TPS Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, akan dilaksanakan Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024. Sebelum itu terselenggara, dilakukan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi (Rakor) yang digelar KPU dan Polres Lahat diruang rapat KPU ini dihadiri langsung Kapolres AKBP God Parlasro S. Sinaga didampingi Kabag Ops AKP Idham Haris Sugiono, Kasat Samapta AKP Hipni, Kasat Intelkam IPTU Achmad Faisal, pada Sabtu (15/6/2024)

Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU Lahat, Sarjani didampingi komisioner KPU lainnya, yakni Agusman Askoni, Alfa Rani, Emil Asyari, Eva Metriani, juga Dahnis, Kasubag teknis dan Humas KPU, serta Kasubag Hukum dan SDM Sekretariat, Taufik Hidayat.

Rakor antara KPU dan Polres lahat ini digelar, bertujuan untuk menyamakan persepsi persiapan pelaksanaan tindak lanjut putusan MK, agar dilakukan Penghitungan Ulang Suara (PSU) oleh KPU Lahat, terhadap 6 TPS di Dapil 4 Kecamatan Tanjung Tebat.

“Polres Lahat terus melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap tokoh Politik dan tokoh masyarakat guna berdiskusi potensi kerawanan. Sehingga, tidak berkembang jadi gangguan Kamtibmas,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono.

Mewakili Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga dan Kabag Humas AKP Sugianto. Liespono juga mengatakan, karena itu akan dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penyusunan rencana giat pengamanan Penghitungan Ulang Suara (PSU).

“Saat pengamanan dalam perhelatan PSU nanti akan diterjunkan tim gabungan, Polres Lahat dibantu TNI dan Satpol PP Lahat, agar berlangsung secara maksimal. Sasarannya, kantor dan gudang logistik KPU Lahat,” jelas dia.

Baik itu pada sebelum, saat pelaksanaan dan pasca PSU 6 TPS Dapil 4 kecamatan Tanjung Tebat. Dan diharapkan, lanjut dia, dalam pelaksanaan penghitungan suara ulang akan berjalan dengan aman dan kondusif. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed