oleh

Terkait Dugaan Korupsi di Dua OPD Pemkab Lahat, Lebih 50 Saksi Diperiksa Penyidik Kejari

“Dari tiga kegiatan ini, dirangkum menjadi satu kegiatan dan acara itu dibuat satu hari. Lalu pembelian ATK termasuk lembur. Padahal, saat Virus Covid 19 menyerang, Pemerintah melarang warga untuk kumpul-kumpul. Akibat dari kegiatan ini Negara dirugikan ratusan juta,” pungkasnya. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed