oleh

Kepengurusan Serikat Pekerja PLN UP3 Ogan Ilir Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan

INDRALAYA, jurnalsumatra.com – Dewan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja PT PLN Persero Indonesia Tenaga Alih Daya PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ogan Ilir (DPUK SPPLNI TAD PLN UP3 OGI) Periode 2024 – 2028 resmi dikukuhkan.

Tidak sekadar menghimpun, organisasi serikat pekerja ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat terkait kebutuhan listrik, namun juga demi kesejahteraan tenaga kerja itu sendiri dan keluarganya.

Demikian kata Ketua DPUK SPPLNI TAD PLN UP3 OGI, Ahmad Tabrani, usai dikukuhkan di Aula SMP Negeri I Indralaya, OI Sumsel. Rabu (12/06/2024)

Lebih lanjut dijelaskan, hal tersebut maksudnya adanya serikat pekerja adalah untuk memperjuangkan, membela dan mengantarkan pekerja kepada kesejahteraan dengan tetap menjaga keharmonisan dengan perusahaan.

Secara keseluruhan, total 10 orang pengurus pada DPUK SPPLNI TAD PLN UP3 OGI untuk periode 2024-2028 dikukuhkan. Semuanya merupakan Tenaga Alih Daya (TAD) yang berasal dari berbagai vendor.

Pada kesempatan sama, Manajemen PLN UP3 Ogan Ilir melalui Manajer PLN ULP Indralaya, Reza Martadinata menyambut baik sinergi dengan DPUK SPPLNI TAD PLN UP3 OGI.

“Sinergi ini sangat penting karena PLN untuk melayani masyarakat dengan kinerja penuh integritas,” kata Reza.

Sementara, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, DR Drs Yohanas menegaskan, Pemkab Ogan Ilir siap mendukung serikat pekerja yang berkomitmen pada kemaslahatan masyarakat.

“Pemkab Ogan Ilir siap mendukung program untuk kemaslahatan masyarakat umum,” pungkasnya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed