Banyuasin, JurnalSumatra.com- Jadi sorotan pembangunan kolam ikan dan gedung TPA Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023 mulai dipertanyakan masyarakat, karena dinilai tidak sesuai dengan harapan dan pagu anggaran yang ada, Sabtu (18/5/23).
Pasalnya pembangunan Kolam Ikan Desa yang menelan anggaran hingga Rp. 74.400.000 tersebut, dari informasi yang didapat diketahui dibangun diatas lahan milik oknum kepala Desa. Sementara untuk pembangunan gedung TPA yang menelan anggaran Rp. 119.822.000, ukuran bangunan hanya sekitar 4 x 8 meter termasuk teras dan dua lokal belajar.
Hal itu seperti diungkapkan salah satu warga Desa Meranti mengatakan, Pembangunan kolam ikan itu kabarnya berada dilahan milik kepala desa, namun sangat disayangkan dengan anggaran sebesar itu kenapa tidak dibangun dilahan yang memenangkan milik desa, karena bangunan itu merupakan aset desa.
Jadi kalaupun nantinya kepala desa tersebut tidak menjabat lagi, seharusnya kolam ikan itu dapat dikelola oleh desa namun kalau berada dilahan pribadi nantinya statusnya seperti apa. Lagian juga apakah kolam ikan ini masuk dalam usaha BUMDes atau bagaimana itu perlu dipertanyakan, tanyanya.
Sementara untuk pembangunan Gedung TPA dengan anggaran mencapai ratusan juta itu, apakah layak bangunan dengan ukuran kurang lebih 4x 8 meter sudah termasuk teras tersebut, jadi sebagai masyarakat kami mempertanyakan kebenaranya dan kepada pihak APH kiranya ada pemeriksaan, pintanya.
“Karena logikanya pengunaan DD tahun 2023 itu yang dipertanyakan masyarakat, berupa bangunan yang terlihat saja bagaimana dengan pengunaan DD yang tidak terlihat, seperti penyertaan modal BUMDes dan yang lainya,” tanyanya.
Sementara itu Ketua BPD Meranti, Jumani saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, terkait pembangunan Embung Desa berupa kolam ikan itu, dia membenarkan berada diatas lahan Kepala Desa, namun dia tidak mengetahui pasti apakah lahan itu hibah atau bagaimana .
“Benar itu berada dilahan kepala desa tapi untuk keabsahan statusnya saya kurang tahu, apakah hibah atau bagaimana. Sementara kalau untuk bangunan gedung TPA itu untuk mengatakan sesuai dengan tidaknya, saya tidak bisa menilainya karena mungkin waktu pembuatan RAB nya itu meminta dibantu Pendamping Desa,”ungkapnya.
Komentar